Kamis, 22 November 2012

makalah ilmu falak


KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan semesta alam. Tak lupa shalawat serta salam kita hanturkan ke baginda Nabi besar kita, Nabi Muhammad SAW beserta keluarga (ahlubait), sahabat (ahlusunah wal jamaah) serta para pengikutnya hingga akhir zaman.Amien.
Pada kesempatan kali ini akan berusaha mencoba membahas suatu masalah yang kini sedang diperbincangkan, yaitu pembahasan kelompok kami ialah Bank Syariah. Kami berusaha seobjektif mungkin meskipun pembahasan kami hanya sebatas pada kajian pustaka semata, tidak melakukan investigasi pada semua bank yang akan kami bahas. Namun tidak mengurangi pembahasan kami.
Bank syariah, bank yang seutuhnya menggunakan hukum Islam, berbeda dengan bank konvensional yang menggunakan hukum barat (yahudi), meskipun demikian, dongkrak atau perkembangan yang terjadi saat ini ialah, kini setiap bank berlomba-lomba untuk merubah system perbankan kepada system syariah, semua itu tak luput dari akibat krisis global, kita pun tahu bahwa krisis hampir terjadi pada seluruh bank di dunia termasuk di Indonesia yang menggunakan konsep Barat (yahudi) dan bank-bank Islam yang menggunakan system syariah.
Sekilas pengantar yang merupakan testimony dari makalah ini, kami akan menjelaskan secara utuh, mengenai pengertian hingga bidang unit kerja Bank Syariah. Pada bab I Merupakan Pendahuluan yang membahas Bank Syariah secara umum, dan pada bab II Merupakan Pembahasan, mengenai pengertian bank dan syariah secara umum, sejarah bank syariah, prinsip-prinsip serta bidang usaha yang dilakukan oleh Bank Syariah. Pada bab III merupakan Kesimpulan dari pembahasan kami.
Demikianlah pengantar singkat tentang makalah kami, tidak ada kesempurnaan dalam diri manusia kecuali Allah SWT semata. Masukan serta kritikan berguna bagi kami, guna penyempurnaan pembahasan yang telah kami lakukan, terimakasih.

ILMU FALAK I
TEMA : ILMU FALAK, SEJARAH DAN HUKUM MEMPELAJARINYA
DOSEN PENGAMPU : Bapak DHIAUDDIN TANJUNG. MA
DI SUSUN
O
L
E
H
EDI SAPUTRA NASUTION
NPM : 7110020006
FAKULTAS : AGAMA ISLAM
JURUSAN : AHS/ V/ PAGI
UNIVERSITAS ISLAM SUMATERA UTARA
2012-2013
KAMPUS AL-MUNAWWARAH
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.................................................................................................................   i
DAFTAR ISI................................................................................................................................   ii
BAB 1. Pendahuluan
A.    Latar Belakang............................................................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah....................................................................................................... 2
C.     Tujuan......................................................................................................................... 2
BAB II. Pembahasan
A.    Pegertian ilmu Falak.................................................................................................... 3
B.     Ruang Lingkup Pembahasan....................................................................................... 3
C.     Sejarah dan Perkembangan ilmu Falak dalam islam................................................... 5
D.    Kegunaaan Memplajari Ilmu Falak............................................................................. 8
E.     Mamfa’at Ilmu Falak.................................................................................................. 9
F.      Hukum Mempelajari Ilmu Falak................................................................................. 9
BAB III. Penutup

A.    Kesimpulan................................................................................................................. 11
           
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................................. 12




 
BAB I
PENDAHULUAN
A.  PENDAHULUAN
Sebagai sumber  ajaran Islam kedua sesudah al-Qur'an, hadits mempunyai peranan penting dalam mengembangkan kandungan ajaran Islam, baik yang telah ditetapkan dalam al-Qur'an maupun yang belum. Dari segi dilalah-nya Al Qur’an sama dengan hadits, masing-masing ada yang qith’i al dilalah dan ada yang zhanni al dilalah. Hanya saja Al Qur’an bersifat global, sedangka hadits bersifat terperinci. Salah satu fungsi hadits Nabi terhadap Al Qur’an adalah sebagai bayan at tafsir (keterangan penafsiran).atau bayan al tafsir (Keterangan penjelasan). Meskipun hadits nabi sebagai penafsir atau penjelas terhadap Al Qur’an, teapi tidak berarti bahwa hadits nabi seluruhnya adalah qath’i al dilalah. Kata atau kalimat yang digunkan dalam matan hadits, atara lain ada yang mujmal (gobal), musykil, khafi (implist), dan mutasyabih (samar-samar)[1]
Kehidupan adalah “universitas pengalaman” yang mersti dihadapi dengan berpegang pada prinsip-prinsip agama, guna mewujudkan kemaslahatan bagi semua makhluk. Untuk maksud itu Allah Swt telah menegaskan ajaran prinsip dalam Al Qur’an dan Rasul Saw menjelaskan detail ajaran dalam hadits[2],  dan banyak ilmu-ilmu lain yang lahir dari petunjuk-petunjuk Al-Qur’an dan diperjelas dengan hadits, diantaranya adalah Ilmu Falak.
Secara umum Ilmu Falak, bisa disamakan dengan Astronomi, yaitu ilmu yang mempelajari perbintangan[3], tetapi sebenarnya ilmu falak adalah sebuah ilmu yang mempelajari peredaran benda-benda langit, khususnya bumi, bulan dan matahari. Peredaran benda-benda langit tersebut digunakan untuk menentukan waktu sholat, arah kiblat, gerhana bulan dan matahari serta penentuan awal bulan bulan hijriyah. Dan sebagai patokan-patokan penetuan waktu ibadah diambil dari Al-Qur’an yang diperjelas dengan hadits
Makalah ini berusaha untuk menjelaskan ilmu falak secara umum, dari penjelasan-penjelasan tersebut akan tergambar secara umum tujuan mempelajari ilmu falak , untuk apa keperluannya, dan bagaimana mempelajarinya.

B.              Rumusan Masalah

1.            Apa pengertian Ilmu Falak?

2.            Ruang lingkup ilmu falak?

3.            Bagaimana Sejarah dan perkembangan ilmu falak ?

4.            Apa kegunaan ilmu Falak ?

5.            Hukum mempelajarinya?


C.      Tujuan
Dari rumusan masalah diatas dapat dirumuskan beberapa tujuan pembahasan. Adapun tujuannya yakni sebagai berikut:

1.      Untuk mengetahui ilmu falak.

2.      Untuk mengetahui ruang lingkup ilmu falak.

3.      Untuk mengetahui sejarah ilmu falak.

4.      Untuk mengetahui kegunaan ilmu falak.

5.      Untuk mengetahui hokum mempelajarinya.




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Ilmu Falak

Menurut bahasa, falak artinya orbit atau peredaran/lintasan benda-benda langit, sehingga ilmu falak adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari lintasan benda-benda langit khususnya bumi, bulan dan matahari pada orbitnya masing-masing dengan tujuan untuk diketahui posisi benda langit tersebut antara satu dengan lainnya agar dapat diketahui waktu-waktu di permukaan bumi.[4]
ILmu falak secara terminology  adalah ilmu pengatahuan yang mempelajari benda-benda langit seperti matahari, bulan, bintang-bintang dan benda-benda langit lainnya degan tujuan untuk mengetahui posisi dari benda-benda langit itu serta kedudukannya dari benda-benda langit yang lain[5].
Dalam bahasa inggris ilmu falak di sebut juga “Astronomi”, adapun Asronomi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari benda-benda langit dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh benda-benda langit itu terhadap nasib seseorang di muka bumi. Astrologi inilah yang dikenal dengan Ilmu Nujum[6].
Jika di amati secara spesifik memang terdapat perbedaan yang signifikan antara ilmu falak dengan astronomi, dari sisi ruang lingkup bahasanya, astronomi mengkaji seluruh benda-benda langit, baik matahari, palanet, satelit, bintang, galaksi, nabula dan lainnya. Sedangkan ilmu falak ruang linhkup pembahasannya hanya terbatas pada matahrari,bumi dan bulan. Itupun hanya posisinya saja sebagai akibat dari pergerakannya.hal ini karena perintah ibadah tidak bisa lepas dari waktu. Sedangkan waktu itu sendiri berpedoman pada peredaran benda-benda langit dan semua itu berhubungan dengan posisi. Dengan demikian,mempelajari ilmu falak sangatlah penting,sebab untuk kepentingan praktek ibadah.
B.     Ruang Lingkup Pembahasan
Secara garis besar Ilmu Falak atau Ilmu Hisab dapat dikelompokkan pada dua macam, yaitu ‘ilmiy dan amaly.
Ilmu Falak ‘Ilmiy adalah ilmu yang membahas teori dan konsep benda-benda langit, misalnya dari asal muasal kejadiannya (cosmogony), bentuk dan tata himpunannya (cosmologi), jumlah anggotanya (cosmografi), ukuran dan jaraknya (astrometrik), gerak dan daya tariknya (astromekanik), dan kandungan unsur-unsurnya (astrofisika). Ilmu falak yang demikian ini disebut Theoritical Astronomy.
Sedangkan ilmu falak ‘amaly adalah ilmu yang melakukan perhitungan untuk mengetahui posisi dan kedudukan benda langit antara satu dengan yang lainnya. Ilmu falak ‘amaly ini disebut Practical Astronomy. Ilmu falak ‘amaly inilah yang oleh masyarakat umum dikenal dengan Ilmu Falak atau Ilmu Hisab.
Meskipun objek pembahasan ilmu falak ‘amaly ini mengenai kedudukan benda-benda langit terutama matahari beserta planet-planetnya (sistim tata surya), tetapi pembahasan dan kegiatan dalam ilmu falak hanyalah terbatas pada pembahasan mengenai peredaran bumi, matahari dan bulan saja, karena peredaran ketiga benda langit inilah yang mempunyai sangkut paut dengan pembahasan Ilmu Falak untuk pelaksanaan ibadah.
Bahasan Ilmu Falak yang dipelajari dalam Islam adalah yang ada kaitannya dengan pelaksanaan ibadah, sehingga pada umumnya Ilmu Falak ini mempelajari 4 bidang, yakni[7]:
1.      Arah kiblat dan bayangan arah kiblat
2.      Waktu-waktu sholat
3.      Awal bulan hijriyyah
4.      Gerhana matahari dan bulan.
Ilmu Falak membahas arah kiblat pada dasarnya adalah menghitung besaran sudut yang diapit oleh garis meridian yang melewati suatu tempat yang dihitug arah kiblatnya dengan lingkaran besar yang melewati tempat yang bersangkutan dan ka’bah, serta menghitung jam berapa matahari itu memotong jalur menuju ka’bah.
Sedangkan ilmu falak membahas waktu-waktu sholat padaa dasarnya adalah menghitung tenggang waktu antara ketika matahari berada di titik kulminasi atas dengan waktu ketka matahari berkedudukan pada awal waktu-waktu sholat.
Pembahsan awal bulan dalam ilmu falak adala menghitung waktu terjadinya ijtima’(konjungsi) yakni posisi matahari dan bulan berada pada satu bujur astronomi, serta menghitung posisi bulan ketika matahari terbenam pada hari terjadinya konjungsi itu.
Pembahasan gerhana adalah menghitung waktu terjadinya kontak antara matahari dan bulan, yakni kapan bulan mulai menutupi matahari matahari dan lepas darinya pada gerhana gerhana matahari, serta kapan pula bulan mulai masuk pada umbra bayangan bumi serta keluar darinya pada gerhana bulan.      

C.    Sejarah Dan Perkembangan Ilmu Falak dalam islam
            kajian ilmu falak banyak mendapat perhatian dari para peneliti dan sejarawan. Regis Morlan (seorang orientalis Prancis, peneliti sejarah ilmu falak klasik) mengemukakan beberapa factor di antaranya: banyaknya ulama yang berkecimpung di bidang ini sepanjang sejarah,  banyaknya karya-karya yang dihasilkan,  banyaknya observatorium astronomi yang berdiri sebagai akses dari banyaknya astronom serta karya-karya mereka,  banyaknya data observasi (pengamatan alami) yang terdokumentasikan[8].
Sementara itu Prof. Dr. Muhammad Ahmad Sulaiman (guru besar ilmu falak di Institut Nasional Penelitian Astronomi dan Geofisika, Helwan - Mesir) mengatakan “astronomi adalah miniatur terhadap majunya peradaban sebuah bangsa” Dalam perjalanan mulanya, peradaban India, Persia dan Yunani adalah peradaban yang punya kedudukan istimewa. Dari tiga peradaban inilah secara khusus muncul dan lahirnya peradaban falak Arab (Islam), disamping peradaban lainnya. Peradaban India adalah yang terkuat dalam pengaruhnya terhadap Islam (Arab). Buku astronomi ‘Sindhind’ punya pengaruh besar dalam perkembangan astronomi Arab (Islam), dengan puncaknya pada dinasti Abbasiah masa pemerintahan Al-Manshur, buku ini diringkas dan diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.
Ibrahim al-Fazzârî adalah orang yang mendapat amanah untuk mengerjakan proyek ini, sekaligus juga ia melahirkan buku penjelas yang berjudul “as-Sind Hind al-Kabîr”.
            Peradaban Persia memberi pengaruh signifikan dalam peradaban ilmu falak Islam, ditemukan cukup banyak istilah-istilah falak Persia yang terus dipakai dalam Islam hingga saat ini, seperti zij (epemiris) dan auj (aphelion). Buku astronomi berbahasa Persia yang banyak mendapat perhatian Arab (Islam) adalah 'Zij Syah' atau ‘Zij Syahryaran’ yang merupakan ephemiris (zij) yang masyhur di zamannya.
Sementara dari peradaban Yunani puncaknya dimotori oleh Cladius Ptolemaus (w. ± 160 M) yang dikenal dengan sistem "geosentris"nya. Gagasan astronomi Ptolemaus terekam dalam maha karyanya yang berjudul ‘Almagest’ atau ‘Tata Agung’ yang menjadi buku pedoman astronomi hingga berabad-abad sebelum runtuh oleh teori tata surya Ibn Syathir (w. 777 H) dan Copernicus.

Dalam melihat sejarah ilmu falak maka dapat diklasikasikan sebagai berikut:
1.      Ilmu falak sebelum islam
Waktu dulu manusia pada pada umumnya manusia memahami seluk beluk alam semesta hanyalah seperti apa yg mereka lihat, bahkan sering di tambah dengan macam-macam tahayul yang bersifat fantastis. Menurut mereka, bumi merupakan pusat alam semesta. Setiap hari, matahari,bulan, dan bintang-bintangdengan sangat tertib mengelilinhi bumi.
Sekalipun demikian,ada di antar mereka yang memahami alam raya ini dengan akal rasiaonya. Para ilmuan yang ada pada saat itu,salah satunya adalah: Aristoteles, dia berpendapat bahwa pusat jagad raya adalah bumi sedangkan bumi dalam keadaan tenang, tidak bergrak dan tiddak berputar. Semua gerak benda-benda angkasa mengitari bumi. Lintasan masing-masing benda angkasa berbentuk lingkaran. Sedangkan peristiwa gerhana misalnya tidak lagi di pandang sebagai adanya raksasa penelan bulan, melainkan merupakan peristiwa alam.
Pandangan manusia terhadap jagad raya mulai saat itu umumnya mengikuti ppandangan aritoteles yaitu: GEOSENTRIS  yakni bumi sebagai pusat peredaran benda-benda langit.
2.      Ilmu falak dalam peradaban islam
sekitar tiga ratus tahun setelah wafatnya nabi muahamad saw.negara-negara islam telah memiliki kkebudayaan dan pengetahuan tinggi. Banyak sekali ilmuan muslim bemunculan dengan hasil karyannya yang gemilang.
Pada thn 773 M, seorang pengembara india menyerahkan sebuah buku data astronomis berjudul “Sindbind” atau “Sidbanta” kepada kerajaan islam di Baghdad. Oleh khalifah Abu ja’far al-mansur, di perintahkan agar buku itu di terjemahkan kedalam bahasa arab. Perintah ini di lakukan oleh Muhammad Ibn Ibrahim al-Fazari. Atas usahanya inilah Al-Fazari dikenal sebagai ahli ilmu falaq yang pertama di dunia islam.
Di samping itu, Al-khawarismi menemukan bahwa zodiak atau ekliptika itu miring sebesar 23.5 derajat terhadap ekuator, serta memperbaiki data astronomis yang ada pada buku terjemahan sindhind. Dua buah buku karyanya adalah al-muksbtasbar fihisabil jabrwal muqabalah dan suratul ardl merupakn buku pennting dalam bidang ilmu falak,sehingga banyak di ikuti oleh para ahli ilmu falak berikutnya.
         Selain para tokoh di atas, ulugh bek ahli astronomi asal iskandaria dengan observatoriumnya berhasil menyusun table data astronomi  yang banyak di gunakan pada perkembangan ilmu falak masa-masa selanjutnya.
Hal demikian inilah yang menyebabkan istilah-istilah astronomi yang berkembang sekarang ini banyak menggunakan bahasa arab, misalnya nadir,mintaqotul buruj dan lain sebagainya.
Sekalipun ilmu falak dalam perdaban islam sedah cukup maju, namun yang patut di catat adalah bahwa pandangan terhadp alam masih mengikuti pandangan aritoteles yaitu geosentris .
3.      Ilmu falak dalam peradaban Eropa
Pada masa Negara-negara islam mencapai kejayaannya,bangsa eropa masih berada pada ketertinggalan,bangsa eropa mulai tertarik pada ilmu pengetahuan seperti yang telah di pelajari orang-orang islam yang sudah demikian tinggi serta penemuan-penemuan di berbagai cabang ilmu pengetahuan,pendapat-pendapat ilmuan muslim mulai di tentang oleh aliran muslim kolot.
Seentara itu,bangsa eropa mulai maju kea rah kebudayaan yang kian mrninggu.mereka mempelajari semua peninggalan kebudayaan bangsa arab yang talah runtuh dari kajayaannya mereka mengambil manfaat dari sejarah yg telah di capai bangsa arab mereka menginginkan kebangsaan yang jaya dan pemimpin dunia.
Untuk mencapai tujuan ini antara lain yang di lakukan adalah menterjemahkan buku-buku ilmu falak kedalam bahasa eropa misalnya, buku Almukhtashar fi Hisabil jabrwal   muqabalah karya al-khawarijmi di terjemahkan kedalam bahasa latin oleh grard  dari Cremona.ilmuan eropa pada decade ini adalah Galilei Galileo (1564-1642 M),Nicolas Copernikus (143-1543 M) dan lain-lain.
4.      Ilmu Falak Di Indonesia
a)      Ilmu falak pada awal perkembangan di Indonesia
Sejak adanya penanggalan Hindu dan penanggalan Islam di Indonesia,khususnya di Pulau Jawa serta adanya penanggalan Jawa Islam oleh Sultan Agung, sebenarnya bangsa indonesias sudah mengenal ilmu falak.
Kemudian seiring dengan kembalinya para ulama’ muda ke Indonesia dari bermukim di makah pada awal abad 20 M, ilmu falak mulai tumbuh dam berkembang di tanah air ini, mereka mengajarkannya kepada santrinya di Indonesia.
Di antaranya adalah Syeh Abdurahman bin Ahmad al-misri  ulama’ muda yang belajar kepadanya adalah Ahmad dahlan as-Simarani dan kemudian mereka ajarkan lagi kepada santrinya dan seterusnya.
b)      Ilmu Falak Pada Perkembangan Baru
Dengan berkembangnya ilmu falak di Indonesia dan juga para ahli ilmu Falak banyak sekali buku-buku  ilmu falak dengan  karya-Karyanya Antara lain Adalah Sebagai Berikut:
1.      Abdul faqih (Demak ),karyanya “Al-Kutub Falakiyah
2.      Abdul falah ( Gresik) , karyanya “ Muzakarotul Hisab”
3.      Abdul badawi (Yogyakarta) , karyanya “ Hisab hakiki”

c)      Ilmu Falak Pada Perkembangan Lanjut
d)     Ilmu Falak Pada Computer
Pada zaman sekarang ini muncualah program-program software yang menyiapkan sekaligus melakukan perhitungan , sehingga program ini di rasa lebih praktis dan lebih mudah bagi pemakainya. Program ini misalnya “Mawaqit” yang di program oleh ICMI Korwil Belanda pada tahun 1993, program “Falakiyah Najmi” oleh Nuril Fuad pada tahun 1995, program “Astinfo” oleh jurusan jurusan MIPA ITB Bandug tahun 1996. Dan masih banyak lagi lainnya.

D.    Tujuan Memplajari Ilmu Falak
Dengan memplajari ilmu Falak maka diharapkan akan dapat:
1.      Menjelaskan berbagai konsep tentang dasar-dasar Astronomi yang berkaaitan dengan penentuan waktu-waktu ibadah.
2.      Menjelaskan peranan Ilmu Falak pada awal penentuaan waktu Sholat.
3.      Melakukan penghitungan awal waktu Sholat dengan benar.
4.      Menyusun jadwal waktu Sholat dan Imsyakiah.
5.      Menghitung sekaligus mengukur arah Kiblat.
6.      Menghitung sekaligus memprediksikan kapan waktu-waktu ibadah seperti awal dan akhir puasa itu tiba.
7.      Membuat kalender Masehi atau Hijriyah.
8.      Mengkritisi arah kiblat dan mushala yang ada dan diasumsikan tidak sesuai dengan teori-teori Ilmu Falak.
9.      Menumbuhkan sifat toleran bila dari hasil hisab dipridiksi akan terjadi perbedaan dalam berhari Raya misalnya.

E.     Manfa’at Ilmu Falak
Dengan mempelari ilmu falak atau ilmu hisab, kita dapat memastikan ke arah mana kiblat suatu tempat di permukaan bumi. Kita juga dapat memastikan waktu shalat telah tiba atau matahari sudah terbenam untuk berbuka puasa. Dengan ilmu ini pula orang yang melakukan rukyatul hilal dapat mengarahkan pandangannya dengan tepat ke posisi hilal, bahkan kita juga dapat mengetahui akan terjadinya peristiwa gerhana matahari atau gerhana bulan berpuluh bahkan beratus tahun yang akan datang.
Dengan demikian, ilmu falak atau ilmu hisab dapat menumbuhkan keyakinan dalam melakukan ibadah, sehingga ibadahnya lebih khusyu’. Nabi SAW bersabda :  “Sesungguhnya sebaik-baik hamba Allah adalah mereka yang selalu memperhatikan matahari dan bulan untuk mengingat Allah” (HR. Thabrani)

F.     Hukum Mempelajarai Ilmu Falak
Mengingat betapa besar manfaat ilmu falak sebagaimana diterangkan di atas, lebih-lebih kalau dikaitkan dengan pelaksanaan ibadah, maka mempelajari ilmu falak atau ilmu hisab itu hukumnya wajib, Landasan ilmu Falak dalam Al-Qur’an berikut:
وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ كُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ
Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya[9].

لا الشَّمْسُ يَنْبَغِي لَهَا أَنْ تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ
Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya[10].

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَلِكَ إِلا بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui[11].
Dan para ulama, misalnya Ibnu Hajar dan ar-Ramli berkata bahwa bagi orang yang hidup dalam kesendirian, maka mempelajari ilmu falak itu fardlu ‘ain baginya. Sedangkan bagi masyarakat banyak hukumnya fardlu kifayah.















BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Mempelajari suatu disiplin ilmu tentu ada suatu tujuan, begitu juga ketika kita mempelajari ilmu falak mempunyai suat tujuan ang sangat jelas, selain hukumnya Wajib Kifayah,berdasarkan kaidah Ushul “ Tidak sempurna suatu kewajiban jika tidak ada sesuatu, maka sesuatu tersebut, menjadi wajib hukumnya”,  juga ada maksud lain, yaitu dengan mempelari ilmu falak atau ilmu hisab, kita dapat memastikan ke arah mana kiblat suatu tempat di permukaan bumi. Kita juga dapat memastikan waktu shalat telah tiba atau matahari sudah terbenam untuk berbuka puasa. Dengan ilmu ini pula orang yang melakukan rukyatul hilal dapat mengarahkan pandangannya dengan tepat ke posisi hilal, bahkan kita juga dapat mengetahui akan terjadinya peristiwa gerhana matahari atau gerhana bulan berpuluh bahkan beratus tahun yang akan datang.
Dengan demikian, ilmu falak atau ilmu hisab dapat menumbuhkan keyakinan dalam melakukan ibadah, sehingga ibadahnya lebih khusyu.
Adapun cara memperdalamnya, hampir sama dengan ilmu pengetauan lain yaitu harus mengusai standar kompetensi dan kompetensi dari ilmu falak, sedangkan peran As-Sunah dalam ilmu falak ini sebagai landasan teologi yang melandasi semua bagian-bagian dari bahasan ilmu falak.
Demikianlah makalah ini kami buat untuk memenuhi tugas mata kuliah ilmu falak. Kami sadar bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan.oleh karenanya kritik dan saran yang konstruktif sangat kami butuhkan guna kesempurnaan makalah ini.semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amieen….


DAFTAR PUSTAKA

·         Ahmad Dr. Arifuddin, M. Ag, Paradigma Baru Memahami Hadits Nabi Refleksi Pemikiran Pembaruan Prof. Dr. Muhammad Syuhudi Ismail, Renaisan, Jakarta; 2005
·         Maskufa. Dra. Ilmu Falak, Gaung Persada Press Jakarta. 2010

·         Djamaludin Dr. Thomas, Menggagas Fiqih Astronomi, Kaki Langit, Bandung : 2005,

·         Ibrahim KH Salamun, Ilmu Falak, Pustaka Progresif, Bandung : 1995

·         Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak Teori dan Praktik, Buana Pustaka, Yogyakarta : 2004

·         Setyanto Hendro, Membaca Langit, Al-Ghuraba, Jakarta: 2008

·         Soebahar Prof. Dr. H.M Erfan, M.A, Aktualisasi Hadits Nabi di Era  Teknologi  Informasi, RaSAIL Media Group, Semarang; 2010

·         Muhiddin khazin. Ilmu Falak Dalam Tory Dan Praktek.Yogyakarta.Buana Pustaka.2004




[1] )Dr. Arifuddin Ahmad, M. Ag, Paradigma Baru Memahami Hadits Nabi Refleksi Pemikiran Pembaruan Prof. Dr. Muhammad Syuhudi Ismail,
     Renaisan, Jakarta; 2005 hal…1
[2] ) Prof. Dr. H.M Erfan Soebahar, M.A, Aktualisasi Hadits Nabi di Era  Teknologi  Informasi, RaSAIL Media Group, Semarang; 2010
[3] ) Hendro Setyanto, Membaca Langit, Al-Ghuraba, Jakarta: 2008  h….15
[4] ) Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak Teori dan Praktik, Buana Pustaka, Yogyakarta : 2004 h …3
[5] )Maskufa, ilmu falak, gaung persada, jakarta 2010, h….1
[6]) KH Salamun Ibrahim, Ilmu Falak, Pustaka Progresif, Bandung : 1995 h …39
[7] ) Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak Teori dan Praktik, Buana Pustaka, Yogyakarta : 2004  h... 4
[9])Al-Anbiya ayat 33
[10] )Yasin ayat 40
[11] )Yunus ayat 5